Koreksi & Pencabutan
A. Prinsip Umum
Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini indonesia akan menerbitkan koreksi, pernyataan pencabutan, dan pembaruan pasca-publikasi lainnya, termasuk Catatan Editor pada konten yang diterbitkan.
Berikut ini adalah kategori koreksi dan pembaruan pascapublikasi untuk artikel penelitian primer yang telah ditinjau sejawat dan artikel jenis tinjauan serta jenis artikel tertentu yang tidak ditinjau sejawat. Kesalahan substansial pada Informasi Tambahan dan Data Tambahan dikoreksi dengan cara yang sama seperti amandemen pada artikel utama. Kecuali untuk Catatan Editor, semua kategori di bawah ini ditautkan secara dua arah ke artikel asli dan diindeks.
Koreksi Penulis : Koreksi Penulis dapat diterbitkan untuk mengoreksi kesalahan penting yang dibuat oleh penulis yang memengaruhi integritas ilmiah artikel yang diterbitkan, catatan publikasi, atau reputasi penulis atau jurnal.
Koreksi Penerbit : Koreksi Penerbit dapat diterbitkan untuk mengoreksi kesalahan penting yang dibuat oleh jurnal yang memengaruhi integritas ilmiah artikel yang diterbitkan, catatan publikasi, atau reputasi penulis atau jurnal.
Addendum : Addendum umumnya diterbitkan apabila ada informasi tambahan penting yang krusial bagi pemahaman pembaca terhadap artikel tersebut yang terungkap setelah penerbitan.
Catatan Editor : Catatan Editor memberi tahu pembaca jika jurnal telah memulai penyelidikan sebagai tanggapan atas masalah yang timbul tentang artikel yang diterbitkan. Ini adalah pembaruan daring saja, yang hanya dilakukan pada versi HTML dari catatan artikel yang diterbitkan. Catatan ini tidak diindeks.
Pencabutan : Sebuah artikel dapat ditarik kembali jika integritas karya yang diterbitkan sangat terganggu karena kesalahan dalam pelaksanaan, analisis, dan pelaporan penelitian. Pelanggaran etika publikasi atau penelitian juga dapat mengakibatkan pencabutan penelitian. Artikel asli ditandai sebagai telah ditarik, tetapi versi PDF tetap tersedia bagi pembaca, dan pernyataan pencabutan ditautkan secara dua arah ke artikel asli yang diterbitkan. Pernyataan pencabutan biasanya akan mencakup pernyataan persetujuan atau ketidaksetujuan dari penulis.
Saat melakukan koreksi pada artikel, dalam kebanyakan kasus, artikel asli (PDF dan HTML) dikoreksi dan ditautkan secara dua arah ke dan dari pemberitahuan amandemen yang dipublikasikan, yang merinci kesalahan asli. Demi transparansi, saat perubahan yang dilakukan pada artikel asli memengaruhi data dalam gambar, tabel, atau teks (misalnya, saat titik data/batang galat berubah atau kurva perlu digambar ulang), pemberitahuan amandemen akan mereproduksi data asli. Jika tidak mungkin untuk mengoreksi artikel asli dalam versi HTML dan PDF (misalnya, artikel yang dipublikasikan bertahun-tahun sebelum kesalahan muncul), artikel akan tetap tidak berubah tetapi berisi tautan dua arah ke dan dari pemberitahuan amandemen yang dipublikasikan.
Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia berkomitmen menjaga integritas dan keaslian catatan ilmiah sesuai dengan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE).
Artikel yang telah diterbitkan merupakan dokumen ilmiah permanen dan tidak dapat dicabut, dipindahkan, atau dihapus tanpa alasan etis dan akademik yang kuat.
B. Kebijakan Pencabutan (Withdrawal Policy)
Penulis tidak diperkenankan menarik naskah yang sudah diterima (accepted) atau telah melalui proses publikasi, kecuali terdapat alasan sah, seperti:
-
Ditemukan kesalahan substansial pada data atau analisis yang tidak dapat diperbaiki melalui koreksi;
-
Pelanggaran etika (misalnya plagiarisme, duplikasi publikasi, atau manipulasi data);
-
Permasalahan hukum atau pelanggaran hak cipta.
Permintaan pencabutan harus diajukan secara tertulis oleh semua penulis dengan menyertakan alasan yang dapat diverifikasi. Redaksi berhak menolak permintaan jika alasan tidak sesuai dengan ketentuan di atas.
C. Kebijakan Penarikan Artikel Setelah Publikasi (Retraction Policy)
Penarikan (retraction) dapat dilakukan oleh editor, penulis, atau lembaga afiliasi jika ditemukan:
-
Bukti pelanggaran etika penelitian atau publikasi;
-
Kesalahan signifikan yang memengaruhi keabsahan hasil;
-
Publikasi ganda (duplikasi) atau klaim kepemilikan karya yang tidak sah.
Dalam hal ini, jurnal akan menerbitkan Retraction Notice yang menjelaskan alasan penarikan dan mencantumkan tautan ke artikel asli. Artikel tidak akan dihapus, tetapi diberi watermark “Retracted”.
D. Larangan Pemindahan Edisi atau Nomor Publikasi
Setelah artikel dinyatakan diterima dan dijadwalkan terbit pada edisi atau nomor publikasi tertentu, penulis tidak diperkenankan mengajukan permintaan pemindahan (relokasi) ke edisi atau nomor lainnya dengan alasan apa pun yang bersifat non-substansial, seperti preferensi pribadi, kepentingan waktu, atau permintaan institusi.
Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga integritas jadwal penerbitan, konsistensi sistem pengindeksan, serta memastikan kelancaran proses editing, layout, dan penomoran DOI yang sudah terstruktur. Permintaan pemindahan hanya dapat dipertimbangkan jika terkait dengan pelanggaran etik, kesalahan teknis dari pihak jurnal, atau urgensi akademik yang dapat dipertanggungjawabkan secara formal dan tertulis.
Artikel yang telah diterbitkan dengan nomor DOI dan tercantum dalam volume/issue tertentu tidak dapat dipindahkan ke edisi lain. Permintaan pemindahan edisi dianggap bukan alasan etis dan bertentangan dengan prinsip permanensi catatan ilmiah.
E. Kebijakan Klarifikasi (Clarification Notice)
Jika jurnal pernah melakukan pencabutan atau tindakan di luar pedoman COPE karena alasan administratif, redaksi akan menerbitkan Clarification Notice untuk menjaga transparansi dan integritas publikasi.
F. Perubahan Kebijakan
Kebijakan ini dapat diperbarui sesuai perkembangan pedoman etik internasional, dengan tetap menjunjung tinggi kejujuran ilmiah, transparansi, dan tanggung jawab akademik.







